Pengujian Pupuk NPK: Parameter Mutu Apa yang Diperiksa?

Ridho | 07 Oct 2026

Pengujian Pupuk NPK: Parameter Mutu Apa yang Diperiksa?

Pupuk NPK tidak hanya dinilai dari angka kandungan nitrogen (N), fosfor (P), dan kalium (K) yang tercantum pada kemasan. Untuk mengetahui kesesuaiannya terhadap persyaratan mutu, sejumlah parameter perlu diperiksa melalui pengujian laboratorium menggunakan metode yang telah ditetapkan.

SNI 2803:2024 tentang Pupuk NPK padat menetapkan persyaratan mutu dan metode uji untuk Pupuk NPK Padat yang digunakan dalam budidaya pertanian. Standar ini merupakan revisi dari SNI 2803:2012.

Dalam standar tersebut, Pupuk NPK Padat didefinisikan sebagai pupuk anorganik majemuk buatan berbentuk padat yang mengandung unsur hara makro utama nitrogen, fosfor, dan kalium serta dapat diperkaya dengan unsur hara mikro lainnya.

Lantas, parameter mutu apa saja yang diperiksa dan bagaimana pengujiannya dilakukan?

Mengapa Pupuk NPK Perlu Diuji?

Informasi mengenai kandungan pupuk perlu didukung oleh hasil pengujian yang dilakukan menggunakan metode yang sesuai.

Pengujian Pupuk NPK Padat tidak hanya mencakup kandungan tiga unsur hara utama. SNI 2803:2024 juga menetapkan persyaratan untuk jumlah kandungan N, P₂O₅, dan K₂O, kadar air, serta cemaran logam berat.

Pengujian laboratorium memberikan data terukur mengenai karakteristik sampel yang dapat digunakan untuk menilai kesesuaiannya terhadap persyaratan mutu yang ditetapkan dalam standar.

Parameter Mutu Pupuk NPK yang Diperiksa

Berdasarkan SNI 2803:2024, persyaratan mutu Pupuk NPK Padat meliputi parameter berikut.

Parameter

Persyaratan

Nitrogen total (N)

Min. 6%

Fosfor total sebagai P₂O₅

Min. 6%

Kalium sebagai K₂O

Min. 6%

Jumlah N + P₂O₅ + K₂O

Min. 30%

Kadar air

Maks. 3%

Merkuri (Hg)

Maks. 10 mg/kg

Kadmium (Cd)

Maks. 100 mg/kg

Timbal (Pb)

Maks. 500 mg/kg

Arsen (As)

Maks. 100 mg/kg

Infografik parameter mutu Pupuk NPK Padat meliputi N, P₂O₅, K₂O, jumlah unsur hara, kadar air, dan cemaran logam berat.
Ringkasan parameter mutu Pupuk NPK Padat berdasarkan SNI 2803:2024.

Pada parameter yang ditandai dalam standar, hasil dinyatakan atas dasar berat kering (adbk). SNI juga mencantumkan toleransi hasil uji laboratorium untuk masing-masing unsur hara N, P₂O₅, dan K₂O paling banyak 8% di bawah formula.

1. Nitrogen Total (N)

Nitrogen total merupakan salah satu parameter utama dalam Pupuk NPK Padat.

SNI 2803:2024 menetapkan kadar nitrogen total minimum 6%. Untuk pengujiannya, standar menyediakan beberapa metode, yaitu:

  • metode Kjeldahl;

  • metode Combustion atau Dumas method; dan

  • metode Devarda.

Pemilihan metode dilakukan sesuai karakteristik contoh serta ketentuan yang ditetapkan dalam standar.

2. Fosfor Total sebagai P₂O₅

Fosfor dalam persyaratan mutu dinyatakan sebagai P₂O₅, dengan kadar minimum 6%.

SNI 2803:2024 menyediakan Metode A dan Metode B untuk pengujian fosfor total. Keduanya menggunakan prinsip spektrofotometri.

Pada Metode A, ortofosfat dalam larutan direaksikan dengan amonium molibdovanadat sehingga membentuk kompleks berwarna yang kemudian diukur menggunakan spektrofotometer. Standar juga menetapkan bahwa apabila terdapat perbedaan hasil antara Metode A dan Metode B, Metode A digunakan sebagai acuan.

3. Kalium sebagai K₂O

Kalium dalam persyaratan mutu dinyatakan sebagai K₂O, dengan kadar minimum 6%.

Pengujiannya dapat dilakukan menggunakan:

  • metode titrimetri; atau

  • metode instrumental menggunakan flame photometer atau spektrofotometri serapan atom.

Ketentuan mengenai prinsip, pereaksi, peralatan, prosedur, dan perhitungan masing-masing metode diatur dalam SNI 2803:2024.

4. Jumlah N + P₂O₅ + K₂O

Selain menetapkan kadar minimum masing-masing unsur utama, SNI 2803:2024 juga menetapkan bahwa jumlah N + P₂O₅ + K₂O minimum 30%. SNI 2803-2024 Pupuk NPK padat

Artinya, evaluasi mutu tidak hanya dilakukan terhadap masing-masing unsur secara terpisah, tetapi juga terhadap total kandungan unsur hara utama tersebut.

5. Kadar Air

Kadar air merupakan salah satu parameter mutu Pupuk NPK Padat, dengan persyaratan maksimum 3%.

SNI menyediakan dua metode pengujian kadar air:

  • metode Karl Fischer; dan

  • metode destilasi.

Pada metode Karl Fischer, air dalam contoh ditentukan melalui titrasi menggunakan pereaksi Karl Fischer. Sementara itu, metode destilasi menggunakan prinsip pemisahan air melalui proses destilasi sesuai prosedur dalam standar.

6. Cemaran Logam Berat

Persyaratan mutu Pupuk NPK Padat juga mencakup empat parameter cemaran logam berat:

  • Merkuri (Hg): maksimum 10 mg/kg;

  • Kadmium (Cd): maksimum 100 mg/kg;

  • Timbal (Pb): maksimum 500 mg/kg; dan

  • Arsen (As): maksimum 100 mg/kg.

SNI mengatur metode pengujian masing-masing logam tersebut menggunakan teknik analisis yang sesuai.

Sebagai contoh, pengujian merkuri menggunakan prinsip analisis serapan atom uap dingin pada panjang gelombang 253,7 nm. Kadmium dan timbal dianalisis menggunakan spektrofotometri serapan atom, sedangkan arsen memiliki prosedur tersendiri menggunakan sistem pembentukan hidrida.

Dengan demikian, pengujian mutu Pupuk NPK Padat tidak hanya berfokus pada kandungan unsur hara, tetapi juga mencakup cemaran yang dipersyaratkan dalam standar.

Bagaimana Sampel Pupuk NPK Dipersiapkan?

Diagram alur pengujian Pupuk NPK dari pengambilan contoh hingga evaluasi terhadap persyaratan mutu.
Alur sederhana pengujian Pupuk NPK Padat dari pengambilan contoh hingga evaluasi hasil terhadap persyaratan mutu.

Sebelum dilakukan analisis, contoh uji harus dipersiapkan terlebih dahulu.

SNI 2803:2024 menetapkan bahwa cara pengambilan contoh mengacu pada SNI 0428 tentang Petunjuk pengambilan contoh padatan. Untuk penyiapan contoh uji, disiapkan contoh sekurang-kurangnya 225 gram.

Contoh kemudian dihaluskan dengan memperhatikan agar proses tersebut tidak menimbulkan perubahan kelembapan, dihomogenkan, dan disimpan dalam wadah kedap udara sebelum digunakan untuk pengujian.

Secara sederhana, alurnya dapat digambarkan sebagai:

Pengambilan contoh → Penyiapan contoh → Homogenisasi → Pengujian parameter → Perhitungan hasil → Evaluasi terhadap persyaratan mutu

Kapan Pupuk NPK Dinyatakan Memenuhi Persyaratan?

SNI 2803:2024 menyatakan bahwa Pupuk NPK Padat dan Pupuk NPK Padat yang diperkaya hara mikro dinyatakan lulus uji apabila memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan dalam Pasal 4.

Artinya, penilaian tidak hanya melihat satu parameter. Seluruh parameter mutu yang relevan harus dievaluasi terhadap persyaratan yang berlaku.

Pengujian sebagai Bagian dari Penerapan SNI Wajib

Diagram hubungan pengujian laboratorium dengan proses sertifikasi SNI Pupuk NPK Padat tipe 1b dan tipe 5.
Pengujian merupakan salah satu bagian dari proses penilaian kesesuaian Pupuk NPK Padat, sedangkan keputusan sertifikasi mengikuti skema yang berlaku.

SNI 2803:2024 untuk Pupuk NPK Padat diberlakukan secara wajib melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2025.

Pemberlakuan tersebut mencakup Pupuk NPK Padat dengan pos tarif/HS ex. 3105.20.00, baik hasil produksi dalam negeri maupun impor yang dipasarkan di wilayah Indonesia, dengan tetap memperhatikan pengecualian yang diatur dalam peraturan tersebut.

Pelaku usaha yang memproduksi, mengimpor, dan/atau mengedarkan Pupuk NPK Padat di wilayah Indonesia wajib memenuhi ketentuan pemberlakuan SNI wajib tersebut.

Pemenuhan terhadap pemberlakuan SNI wajib dilakukan melalui kegiatan penilaian kesesuaian menggunakan:

  • sistem sertifikasi tipe 1b; atau

  • sistem sertifikasi tipe 5.

Pada sistem sertifikasi tipe 1b, penilaian kesesuaian dilakukan melalui tinjauan permohonan dan pengujian kesesuaian mutu. Pengujian dilakukan terhadap contoh Pupuk NPK Padat yang diambil pada setiap lot/batch.

Sementara itu, pada sistem sertifikasi tipe 5, penilaian kesesuaian mencakup audit proses produksi dan penerapan sistem manajemen mutu sesuai ISO 9001:2015 serta pengujian kesesuaian mutu sesuai SNI 2803:2024.

Tata cara memperoleh Sertifikat SNI lebih lanjut mengacu pada Skema Sertifikasi SNI Pupuk NPK Padat dalam Lampiran I Permenperin Nomor 11 Tahun 2025, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan tersebut.

Dengan demikian, pengujian laboratorium merupakan salah satu bagian dari proses penilaian kesesuaian, tetapi bukan keseluruhan proses sertifikasi.

BSPJI Pontianak Mendukung Pengujian dan Sertifikasi Pupuk NPK Padat

Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk penerapan wajib SNI Pupuk NPK Padat diperbarui melalui Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 2791 Tahun 2026, yang merupakan perubahan atas Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 2576 Tahun 2025.

Berdasarkan lampiran keputusan tersebut, BSPJI Pontianak tercantum sebagai:

  • Lembaga Sertifikasi Produk untuk Pupuk NPK Padat hasil produksi dalam negeri, dengan lingkup SNI 2803:2024; dan

  • Laboratorium Uji untuk Pupuk NPK Padat hasil produksi dalam negeri maupun barang asal impor, dengan lingkup SNI 2803:2024.

Karena fungsi sertifikasi dan pengujian memiliki peran yang berbeda, informasi layanan juga perlu dibedakan sesuai ruang lingkup dan ketentuan masing-masing.

Pelaku industri dapat menghubungi BSPJI Pontianak untuk memperoleh informasi mengenai persyaratan layanan, pengujian Pupuk NPK Padat, serta tahapan sertifikasi SNI sesuai ruang lingkup yang berlaku.

Kesimpulan

Pengujian Pupuk NPK Padat tidak hanya memeriksa kandungan nitrogen, fosfor, dan kalium.

SNI 2803:2024 menetapkan persyaratan mutu untuk nitrogen total, fosfor total sebagai P₂O₅, kalium sebagai K₂O, jumlah N + P₂O₅ + K₂O, kadar air, serta cemaran logam berat Hg, Cd, Pb, dan As. Standar tersebut juga menetapkan metode pengujian untuk masing-masing parameter.

Dalam penerapannya, Permenperin Nomor 11 Tahun 2025 memberlakukan SNI 2803:2024 untuk Pupuk NPK Padat secara wajib, dengan penilaian kesesuaian melalui sistem sertifikasi tipe 1b atau tipe 5.

Sementara itu, penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian terkini diperbarui melalui Kepmenperin Nomor 2791 Tahun 2026.

FAQ

Apakah Pupuk NPK wajib memenuhi SNI?

Ya. SNI 2803:2024 untuk Pupuk NPK Padat diberlakukan secara wajib melalui Permenperin Nomor 11 Tahun 2025 untuk produk yang termasuk dalam ruang lingkup ketentuan tersebut.

Apa saja parameter yang diuji pada Pupuk NPK?

Parameter utamanya mencakup nitrogen total, fosfor total sebagai P₂O₅, kalium sebagai K₂O, jumlah N + P₂O₅ + K₂O, kadar air, serta cemaran logam berat Hg, Cd, Pb, dan As.

Apakah hasil uji laboratorium sama dengan Sertifikat SNI?

Tidak. Hasil pengujian merupakan salah satu bagian dari proses penilaian kesesuaian. Sertifikat SNI diterbitkan setelah seluruh proses sertifikasi sesuai skema telah dipenuhi.

Apa perbedaan sertifikasi tipe 1b dan tipe 5?

Tipe 1b berbasis penilaian lot/batch dan pengujian kesesuaian mutu, sedangkan tipe 5 juga mencakup audit proses produksi dan penerapan sistem manajemen mutu serta surveilen berkala.

Apakah BSPJI Pontianak dapat melakukan pengujian dan sertifikasi Pupuk NPK?

BSPJI Pontianak ditunjuk sesuai lingkup yang berlaku sebagai Laboratorium Uji dan sebagai Lembaga Sertifikasi Produk untuk ruang lingkup tertentu Pupuk NPK Padat.

Membutuhkan informasi mengenai pengujian atau sertifikasi Pupuk NPK Padat?

Hubungi BSPJI Pontianak untuk memperoleh informasi mengenai ruang lingkup, persyaratan, dan proses layanan yang tersedia.|
Lihat Layanan Sertifikasi SNI Pupuk NPK