SERTIFIKASI SNI PUPUK NPK WAJIB

Pastikan Produk Anda Siap Edar

Penuhi ketentuan Permenperin No. 11 Tahun 2025 dengan proses sertifikasi yang terstruktur, didukung pengujian laboratorium dan pendampingan teknis.

experiment Layanan pengujian &
sertifikasi terintegrasi
docs Proses sesuai
SIINas & regulasi
terbaru
verified_user Didukung lembaga
yang ditunjuk
Kemenperin
SNI
2803:2024
PUPUK NPK PADAT
error

MASALAH UMUM INDUSTRI PUPUK NPK SAAT INI

Banyak pelaku usaha menghadapi kendala dalam memenuhi SNI wajib:

  • Produk belum memenuhi parameter uji
  • Dokumen SIINas tidak lengkap
  • Salah memilih LSPro atau laboratorium
  • Proses sertifikasi berulang dan memakan biaya
gavel

Dampaknya:
Produk tidak dapat beredar secara legal dan berisiko sanksi.

Ilustrasi risiko produk pupuk NPK yang belum memenuhi SNI wajib

PENDEKATAN TERSTRUKTUR UNTUK MEMENUHI SNI WAJIB

BSPJI Pontianak mendukung proses sertifikasi melalui pendekatan terintegrasi:

biotech

PENGUJIAN LABORATORIUM

Pengujian produk sesuai
SNI 2803:2024 di laboratorium
terakreditasi/ditetapkan.

handshake

PENDAMPINGAN TEKNIS

Pendampingan kesiapan teknis,
dokumen, dan persiapan audit
(skema tertentu).

sync_saved_locally

DUKUNGAN SIINas

Dukungan proses sertifikasi
menuju penerbitan Sertifikat SNI
melalui SIINas.

DILAKSANAKAN SESUAI
REGULASI NASIONAL

Proses sertifikasi mengacu pada:

  • SNI 2803:2024 Pupuk NPK Padat
  • Permenperin No. 11 Tahun 2025
    (SNI Wajib Pupuk NPK)
  • Kepmenperin tentang penunjukan
    LSPro & Laboratorium
assured_workload
BSPJI Pontianak telah DITUNJUK
sebagai LSPro Pupuk NPK oleh
Kementerian Perindustrian dan
saat ini dalam proses pemenuhan
akreditasi KAN sesuai lingkup SNI.
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia

Alur Sertifikasi Yang Jelas & Terstruktur

docs 1
Persiapan data & dokumen SIINas
assured_workload 2
Pemilihan
LSPro
experiment 3
Pengujian produk di laboratorium
assignment_add 4
Audit
(skema tertentu)
verified 5
Penerbitan Sertifikat SNI

Parameter Uji
yang Menentukan

  • Nitrogen total (N)
  • Fosfat (P₂O₅)
  • Kalium (K₂O)
  • Parameter mutu lainnya
    sesuai SNI 2803:2024
Produk pupuk NPK untuk pengujian sesuai SNI 2803:2024

Hasil uji menjadi dasar kelulusan sertifikasi SNI dan jaminan mutu produk Anda di pasar.

Mulai Proses Sertifikasi Sebelum
Produk Anda Tertahan di Pasar

Konsultasikan kesiapan Anda sebelum mengajukan melalui SIINas untuk menghindari penolakan atau pengulangan proses.

Mulai Konsultasi
Sertifikasi SNI

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Ya. Sesuai Permenperin No. 11 Tahun 2025, pupuk NPK termasuk produk yang wajib memenuhi SNI.
Tidak. Pengujian merupakan tahapan wajib untuk membuktikan kesesuaian produk terhadap SNI.
Waktu proses tergantung skema sertifikasi dan kesiapan dokumen serta hasil uji. Kami akan membantu mempercepat proses sesuai ketentuan.
Informasi layanan sertifikasi SNI Pupuk NPK BSPJI Pontianak