Tentang BSPJI Pontianak

Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Pontianak yang selanjutnya disebut BSPJI Pontianak merupakan perubahan nama dari Balai Riset dan Standardisasi Industri Pontianak yang sebelumnya bernama Balai Riset dan Standarisasi Industri dan Perdagangan Pontianak pada tahun 2006 berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No.49/M-IND/PER/6/2006.

Lembaga ini merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perindustrian RI yang berada di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian.

BSPJI Pontianak mempunyai tugas untuk melaksanakan standarisasi serta sertifikasi dan pelayanan jasa di bidang industri dengan menjalankan fungsi: Melakukan perumusan dan penerapan standar, pengujian dan sertifikasi dalam bidang bahan baku, bahan penolong, proses, peralatan/mesin dan hasil produk serta limbah/lingkungan serta pelayanan jasa industri lainnya.

About us

Our History

0

Balai Penelitian dan Pengembangan Industri Pontianak

Pembentukan awal lembaga sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Perindustrian yang berfokus pada kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) untuk mendukung pertumbuhan industri di wilayah Kalimantan Barat.

0

Balai Riset dan Standardisasi Industri dan Perdagangan

Perubahan nama dan fungsi sebagai bagian dari integrasi kegiatan riset industri dan kebutuhan standardisasi di sektor perdagangan.

0

Balai Riset dan Standardisasi Industri Pontianak

Penyesuaian nama sebagai tindak lanjut pemisahan urusan antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

0

Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Pontianak

Transformasi menuju layanan yang lebih aplikatif dan mendekatkan diri pada kebutuhan industri dan pelaku usaha, termasuk penguatan fungsi pengujian, kalibrasi, dan sertifikasi.