Produk pangan yang terlihat baik belum tentu dapat dinilai seluruh karakteristik mutunya hanya dari warna, aroma, rasa, tekstur, atau kondisi kemasannya.
Sebagian karakteristik pangan perlu diketahui melalui pengukuran dan pengujian laboratorium agar menghasilkan data yang dapat dibandingkan dengan spesifikasi produk, Standar Nasional Indonesia (SNI), regulasi, maupun persyaratan lain yang relevan.
Bagi pelaku usaha, UMKM, industri, instansi, peneliti, maupun pihak lain yang membutuhkan data mengenai produk pangan, BSPJI Pontianak menyediakan layanan pengujian laboratorium untuk berbagai jenis bahan, produk, dan parameter.
Hal penting yang perlu dipahami sejak awal adalah bahwa jenis produk, tujuan pengujian, parameter, metode, dan status ruang lingkup laboratorium saling berkaitan. Tidak semua produk membutuhkan parameter yang sama, dan ketersediaan layanan tidak otomatis berarti setiap parameter berada dalam ruang lingkup akreditasi yang sama.
Mutu Produk Pangan Tidak Cukup Dilihat dari Penampilan
Penampilan fisik merupakan salah satu informasi awal mengenai produk pangan.
Produk mungkin terlihat bersih, memiliki warna dan aroma yang normal, serta dikemas dengan baik. Namun, berbagai karakteristik lain tidak dapat diketahui hanya melalui pengamatan.
Kadar komponen tertentu, karakteristik kimia, maupun keberadaan cemaran tertentu membutuhkan pengujian menggunakan metode yang sesuai.
Hasil pengujian memberikan data mengenai contoh yang diuji. Data tersebut kemudian dapat digunakan untuk dibandingkan dengan:
spesifikasi produk;
Standar Nasional Indonesia;
regulasi;
persyaratan pelanggan;
kebutuhan pengendalian mutu; atau
kriteria lain sesuai tujuan pengujian.
Dalam proses penilaian kesesuaian, pengujian laboratorium juga dapat menjadi salah satu sumber data yang digunakan dalam evaluasi terhadap persyaratan produk.
Namun, hasil satu atau beberapa pengujian tidak dengan sendirinya menyatakan bahwa seluruh persyaratan suatu produk telah terpenuhi.
Produk Pangan Apa yang Dapat Diajukan untuk Pengujian?
Website resmi BSPJI Pontianak mencantumkan berbagai kelompok layanan pengujian, termasuk Aneka Komoditi Makanan, Aneka Komoditi Minuman, Air Mineral, Garam Konsumsi Beryodium, Cemaran Mikroba, dan Cemaran Logam, selain berbagai produk dan matriks lainnya.
Daftar layanan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pengujian pangan dapat sangat beragam.
Namun, terdapat perbedaan penting antara:
kategori layanan yang tersedia,
parameter yang dapat dikerjakan, dan
parameter serta metode yang termasuk dalam ruang lingkup akreditasi.
Karena itu, ketersediaan suatu kategori pada daftar layanan tidak berarti seluruh produk, parameter, dan metode dalam kategori tersebut otomatis berada dalam ruang lingkup terakreditasi LP-079-IDN.
Status layanan dan akreditasi perlu diperiksa berdasarkan kombinasi matriks atau produk, parameter, dan metode pengujian yang dibutuhkan.
Parameter Pengujian Bergantung pada Jenis Produk
Tidak ada satu paket pengujian yang dapat digunakan untuk seluruh produk pangan.
Air Mineral memiliki karakteristik dan persyaratan yang berbeda dengan Minyak Goreng Sawit. Garam Konsumsi Beryodium berbeda dengan kopi, tepung, biskuit, saus, atau minuman.
Karena itu, proses penentuan pengujian sebaiknya mengikuti logika:
PRODUK → TUJUAN → STANDAR/PERSYARATAN → PARAMETER → METODE → STATUS LAYANAN/AKREDITASI → SAMPEL
Pendekatan ini lebih tepat daripada memilih parameter sebanyak mungkin tanpa mengetahui persyaratan produk.
Karakteristik dan Mutu Produk
Parameter karakteristik dan mutu digunakan untuk memperoleh informasi tertentu mengenai produk berdasarkan standar atau spesifikasi yang menjadi acuan.
Sebagai contoh, Garam Konsumsi Beriodium memiliki parameter seperti kadar air, natrium klorida, bagian yang tidak larut dalam air, dan iodium sebagai KIO₃, selain persyaratan lain dalam standar produk yang berlaku. SNI produk terbaru untuk Garam Konsumsi Beriodium adalah SNI 3556:2024.
Parameter tersebut tidak dapat langsung diterapkan pada jenis pangan lain karena setiap komoditas memiliki karakteristik dan persyaratan berbeda.
Cemaran Mikroba
Pada standar atau regulasi pangan tertentu dapat terdapat parameter mikrobiologi seperti:
Angka Lempeng Total (ALT), Escherichia coli, Salmonella, Bacillus cereus, kapang, atau khamir.
Sebagai contoh, standar produk tertentu memang menggunakan kombinasi parameter mikrobiologi tersebut. Namun, parameter yang diperlukan bergantung pada jenis pangan dan standar yang digunakan.
Karena itu, pengguna tidak perlu meminta seluruh parameter mikrobiologi hanya karena produk tersebut merupakan pangan.
Selain itu, ketersediaan layanan dan status akreditasinya harus dikonfirmasi berdasarkan matriks, parameter, dan metode yang diperlukan.
Cemaran Logam
Persyaratan cemaran logam juga berbeda antarjenis pangan.
Pada produk tertentu dapat terdapat persyaratan untuk timbal (Pb), kadmium (Cd), merkuri atau raksa (Hg), arsen (As), timah (Sn), maupun unsur lainnya.
Namun, tidak terdapat satu batas universal cemaran logam yang dapat diterapkan ke seluruh pangan. Jenis unsur dan batasnya harus mengikuti standar atau regulasi spesifik produk.
Demikian pula, keberadaan layanan “Cemaran Logam” pada website tidak boleh langsung ditafsirkan bahwa seluruh pengujian logam untuk seluruh matriks pangan berada dalam ruang lingkup terakreditasi LP-079-IDN.
Tentukan Tujuan Sebelum Memilih Parameter
Pertanyaan pertama sebelum mengajukan pengujian bukan:
“Parameter apa saja yang bisa diuji?”
melainkan:
“Informasi apa yang ingin saya ketahui dari produk ini?”
Tujuan pengujian dapat berbeda, misalnya:
membandingkan karakteristik produk terhadap SNI;
mendukung proses sertifikasi;
melakukan pengendalian mutu;
mengevaluasi perubahan proses;
memenuhi permintaan pelanggan;
melakukan pengembangan produk; atau
memperoleh data untuk kebutuhan teknis lainnya.
Setelah tujuan diketahui, standar atau persyaratan yang relevan dapat ditentukan. Dari situlah parameter dan metode pengujian dipilih dengan lebih tepat.
Jika pengguna belum mengetahui parameter yang diperlukan, kebutuhan tersebut sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan petugas layanan.
Sampel Juga Menentukan Kelancaran Pengujian
Pengujian laboratorium memerlukan contoh uji yang sesuai dengan parameter dan metode yang akan digunakan.
Website BSPJI Pontianak mensyaratkan jumlah contoh uji harus mencukupi kebutuhan parameter pengujian.
Kebutuhan contoh dapat berbeda menurut produk dan parameter. Karena itu, pengguna sebaiknya tidak menentukan sendiri jumlah contoh hanya berdasarkan perkiraan.
Beberapa hal yang perlu dipastikan sebelum contoh dikirim meliputi:
identitas produk;
merek atau varian bila relevan;
lot atau batch bila diperlukan;
kondisi contoh;
jumlah contoh;
jenis wadah;
kebutuhan penyimpanan atau pengawetan; dan
cara pengiriman.
Untuk produk yang mempunyai beberapa varian atau batch, identitas harus dibuat jelas agar contoh dan hasil pengujiannya tidak tertukar.
Kapan Pengujian Produk Pangan Dibutuhkan?
Pengujian tidak hanya dilakukan ketika suatu produk mengalami masalah.
Data pengujian dapat diperlukan pada berbagai tahap, termasuk pengembangan produk, pengendalian proses, pemantauan mutu, penilaian kesesuaian, dan sertifikasi.
Pada produk yang dikenai standar atau regulasi tertentu, pengujian dapat menjadi bagian dari pemenuhan persyaratan yang diwajibkan.
Pada konteks lain, pengujian dapat dilakukan secara sukarela untuk mendapatkan informasi teknis mengenai produk.
Dalam semua kondisi tersebut, hasil pengujian perlu dibaca sesuai parameter, metode, jenis contoh, tujuan, serta kriteria pembanding yang digunakan.
Satu hasil pengujian pada satu parameter tidak otomatis menyatakan seluruh aspek produk telah memenuhi persyaratan.
Pengujian Produk Pangan dan Keamanan Pangan
Pengujian pangan berada dalam konteks yang lebih luas mengenai mutu dan keamanan pangan di Indonesia.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sebagaimana telah mengalami perubahan antara lain melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, menjadi salah satu dasar hukum penyelenggaraan pangan.
Dalam aspek keamanan pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan masih berlaku dan telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026.
Namun, regulasi umum tersebut tidak berarti seluruh produk pangan menggunakan parameter atau batas yang sama.
Persyaratan teknis tetap harus ditentukan berdasarkan jenis produk, standar produk, regulasi teknis, dan tujuan pengujian yang relevan.
Memahami Status Akreditasi Laboratorium
Laboratorium Pengujian BSPJI Pontianak terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor LP-079-IDN berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017.
Sertifikat akreditasi berlaku dari 18 Desember 2024 sampai 17 Desember 2029.
Yang perlu diperhatikan, akreditasi berlaku terhadap ruang lingkup tertentu.
Karena itu:
tersedia sebagai layanan ≠ otomatis wajib untuk produk ≠ otomatis terakreditasi untuk seluruh matriks dan metode.
Sebagai contoh, lampiran LP-079-IDN secara eksplisit mencantumkan matriks tertentu seperti Air Mineral, Garam Konsumsi Beryodium, Minyak Goreng Sawit, dan berbagai matriks lainnya dengan parameter serta metode masing-masing. LP 079 IDN_(L)_18Des2024
Sebelum suatu pengujian disebut “terakreditasi KAN”, perlu dipastikan bahwa kombinasi produk atau matriks, parameter, dan metode memang tercantum dalam ruang lingkup akreditasi yang berlaku.
Cara Mengajukan Pengujian di BSPJI Pontianak
Pengguna dapat mengajukan layanan melalui mekanisme resmi BSPJI Pontianak, termasuk melalui ZERO CALLS.
Sebelum membuat order, pengguna sebaiknya menyiapkan setidaknya tiga informasi:
1. Jenis produk
Produk apa yang akan diuji?
2. Tujuan pengujian
Informasi apa yang ingin diperoleh?
3. Parameter atau standar acuan
Persyaratan apa yang hendak dinilai?
Jika parameter atau standar belum diketahui, konsultasikan terlebih dahulu kebutuhan tersebut dengan petugas layanan.
Waktu penyelesaian dan tarif mengikuti standar pelayanan dan ketentuan terbaru pada saat pengajuan. Informasi terkini dapat diperiksa melalui halaman layanan resmi atau ZERO CALLS. Website BSPJI Pontianak saat ini membedakan waktu layanan menurut kelompok pengujian, sehingga pencantuman satu angka SLA yang statis dalam artikel sebaiknya dihindari.
Sebelum Sampel Dikirim, Pastikan Tiga Hal Ini
Sebelum menyerahkan contoh uji, pastikan:
Produk apa yang diuji → Untuk tujuan apa → Berdasarkan parameter atau persyaratan apa
Ketiga informasi tersebut membantu proses konsultasi dan pemilihan pengujian menjadi lebih terarah.
Jangan memilih parameter hanya karena namanya terdengar berkaitan dengan produk lain. Setiap komoditas dapat mempunyai persyaratan berbeda.
Data Pengujian Membantu Mengenali Mutu Produk
Mutu produk pangan tidak cukup ditentukan hanya dari apa yang terlihat.
Melalui pengujian laboratorium, karakteristik tertentu dari contoh dapat diketahui dalam bentuk data dan kemudian dibandingkan dengan persyaratan yang relevan.
BSPJI Pontianak menyediakan berbagai layanan pengujian untuk pangan maupun matriks lainnya. Namun, kebutuhan parameter harus tetap ditentukan berdasarkan produk, tujuan, standar atau persyaratan, metode, serta status ruang lingkup layanan.
Karena itu, langkah terbaik bukan menguji sebanyak mungkin parameter, melainkan menentukan parameter yang benar-benar menjawab kebutuhan produk.
Kesimpulan
Pengujian laboratorium membantu pelaku usaha memperoleh data mengenai karakteristik produk pangan yang tidak dapat diketahui hanya dari penampilan.
Setiap komoditas memiliki kebutuhan berbeda. Parameter yang tepat harus ditentukan dengan melihat jenis produk, tujuan pengujian, standar atau regulasi yang digunakan, serta ruang lingkup laboratorium.
Laboratorium Pengujian BSPJI Pontianak terakreditasi KAN dengan nomor LP-079-IDN berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017, tetapi status akreditasi tetap harus diperiksa pada tingkat matriks, parameter, dan metode.
Dengan memahami hubungan:
PRODUK → TUJUAN → STANDAR/PERSYARATAN → PARAMETER → METODE → STATUS LAYANAN/AKREDITASI → SAMPEL
pengguna dapat mengajukan pengujian secara lebih tepat dan memperoleh data yang lebih relevan dengan kebutuhannya.
FAQ
Apakah semua produk pangan menggunakan parameter pengujian yang sama?
Tidak. Parameter ditentukan berdasarkan jenis produk, tujuan pengujian, standar atau regulasi yang digunakan, serta karakteristik produk.
Apakah semua layanan pengujian pangan BSPJI Pontianak terakreditasi KAN?
Tidak dapat disimpulkan hanya dari nama layanan. Status akreditasi harus diperiksa berdasarkan kombinasi matriks atau produk, parameter, serta metode dalam ruang lingkup LP-079-IDN.
Apakah hasil pengujian berarti produk otomatis memenuhi SNI?
Tidak. Hasil pengujian memberikan data untuk parameter tertentu. Penilaian terhadap pemenuhan seluruh persyaratan SNI memerlukan kriteria pembanding dan, pada proses sertifikasi, tahapan penilaian kesesuaian tersendiri.
Apa yang perlu disiapkan sebelum mengirim sampel pangan?
Minimal tentukan jenis produk, tujuan pengujian, serta parameter atau standar acuan. Jumlah dan kondisi sampel sebaiknya dikonfirmasi kepada laboratorium sebelum pengiriman.
Membutuhkan pengujian produk pangan?
Konsultasikan jenis produk, tujuan pengujian, parameter, persyaratan sampel, status ruang lingkup, serta informasi layanan terbaru melalui kanal resmi BSPJI Pontianak atau ZERO CALLS.