Selamat Datang di Website PPID BSPJI Pontianak
Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di BSPJI Pontianak
Lebih Lanjut
PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. PPID BSPJI Pontianak merupakan Tim Penghubung Layanan Informasi Publik Kementerian Perindustrian. Hal ini dimaksudkan dalam rangka memenuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara rutin atau berkala minimal 6 bulan sekali
Lihat Lebih LanjutInformasi yang wajib disediakan untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan
Lihat Lebih LanjutInfromasi yang wajib disediakan dan diumumkan terkait hajat ketertiban umum dan tanpa permohonan
Lihat Lebih LanjutPengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Lihat Lebih LanjutSenin - Jumat 08.00 WIB- 15.30 WIB