Pada Hari Jum’at, 12 Juli 2019 telah dilakukan penilaian penerapan Zona Integritas di Lingkungan Baristand Industri Pontianak oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Perindustrian RI.
Hal yang dinilai yaitu pada 6 aspek komponen Pengungkit :
- Aspek Manajemen Perubahan
- Aspek Penataan Tatalaksana
- Aspek Penataan Sistem Manajemen SDM
- Aspek Penguat Akuntabilitas
- Aspek Penguatan Pengawasan
- Aspek Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Hal ini dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, yaitu penerapan Zona Integritas menuju wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) & Wilayah Bebas Bersih & Melayani (WBBM).