Kolaborasi BSPJI Pontianak-Poltesa, Gelar Bimbingan Sertifikasi Halal

PONTIANAK-BSPJI Pontianak berkolaborasi dengan Politeknik Negeri Sambas dan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas melaksanakan bimbingan sertifikasi Halal untuk membantu dan mendampingi IKM di Kabupaten Sambas mendapatkan sertifikat halal untuk produk IKM dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama untuk produk IKM.

“Pendampingan ini dilakukan agar IKM di Kabupaten Sambas mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sehingga produknya dapat dikonsumsi secara aman dan halal serta tidak ada keraguan bagi konsumen khususnya umat islam dan menjangkau pasar yang lebih luas,” ujar Agung Budi Lestari, Kepala BSPJI Pontianak.

Beliau mengatakan Kabupaten Sambas memiliki cukup banyak pegiat usaha IKM dengan berbagai jenis produk usaha yang mereka kelola, seperti produk pangan olahan maupun produk minuman. Ini merupakan potensi yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Kabupaten Sambas.

Disamping itu, dengan penduduk yang mayoritas beragama Islam, sertifikasi produk halal akan menjadikan produk IKM lebih mudah diterima di pasaran.
Beliau juga berharap melalui kegiatan bimbingan dan pendampingan sertifikasi halal ini akan menambah wawasan dan pengetahuan serta keterampilan bagi IKM-IKM di Kabupaten Sambas untuk mendapatkan sertifikasi halal sehingga mampu memperluas pasar baik tradisional maupun modern, menambah peningkatan penjualan, serta menjamin kehalalan dan keamanan produk.

Dalam kegiatan bimbingan dan pendampingan sertifikasi halal ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas dan Direktur Politeknik Negeri Sambas serta diikuti oleh para peserta kegiatan yang terdiri dari pelaku usaha dan mahasiswa yang tergabung dalam inkubator bisnis dan teknologi (IBT) Poltesa.

Dalam kegiatan ini juga, disampaikan beberapa materi oleh para instruktur dari BSPJI Pontianak yang meliputi CPPOB untuk industri pangan, Ketentuan terkait jaminan produk halal, Pengetahuan bahan dan proses produk halal dan pengisian manual SJPH serta praktek digitalisasi dan registrasi melalui SIHALAL untuk proses sertifikasi halal.

Read Previous

Majalah Eko-Industri 2022

Read Next

BSPJI Pontianak Gelar Konsinyering Program 2024

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *